Ancam Kadus Pakai Linggis, Seorang Warga di Luwuk Utara Diamankan Polisi

BANGGAI RAYA- Polisi berhasil mengamankan seorang pria berisial MR (41) warga Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, lantaran melakukan pengancaman terhadap kepala dusun dengan menggunakan linggis, Senin (6/6/2022).

Kasus pengancaman ini terjadi pada Minggu 5 Juni 2022 sekitar pukul 15.00 Wita. Ini berawal saat pelaku yang telah dirasuki miras mengamuk di rumahnya dan membuat keonaran.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Istri pelaku yang resah dengan tingkah suaminya, mendatangi rumah korban yang merupakan Kepala Dusun I dengan maksud meminta tolong.

“Korban kemudian mendatangi rumah pelaku dengan tujuan untuk memberikan nasehat, namun mendapat perlawanan dari pelaku,” ungkap Kapolsek Luwuk, AKP Candra SH, MH.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

Selanjutnya, pada Senin 6 Juni 2022 sekitar pukul 13.00 Wita saat korban sedang berada di rumahnya tiba-tiba didatangi pelaku dengan membawa sebuah linggis.

“Melihat hal itu korban kemudian lari dan menghindar. Kemudian melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas setempat,” tuturnya.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

Selanjutnya, anggota piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi tersebut dan langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Luwuk.

“Pelaku diberikan pembinaan dan dilakukan problem solving antara korban dan pelaku,” pungkasnya. (*)

Sumber: Humas Polres Banggai

Pos terkait