Akuntabilitas Dari Masjid

Gunawan
OLEH : Gunawan
(Ketua Fokal Imm Banggai)

Sebelum pelaksanaan ibadah salat Jumat, hampir setiap masjid selalu membacakan keadaan keuangan masjid tersebut. Biasanya hal yang dibacakan berupa jumlah anggaran yang disumbangkan/ disedekahkan dan juga barang yang dihibahkan. Untuk anggaran yang disedekahkan juga disampaikan jumlah yang telah digunakan atau dibelanjakan dan untuk tujuan apa dibelanjakan, bahkan di beberapa masjid juga diumumkan/dipublish pada papan atau ruang-ruang yang pada tempat itu jamaah masjid bisa membacanya.

Budaya membacakan atau lebih tepatnya mempublish keadaan anggaran yang diterima masjid merupakan langkah positif serta konstruktif dalam memanajemen sumber daya yang diperoleh masjid, karena memang masjid bukan sekedar tempat beribadah namun juga berfungsi sebagai pusat pemberdayaan umat, sebagaimana pernyataan Imam Addaruqutni selaku Sekjend DMI (www.republika.co.id). Masjid atau sejenisnya memang diwajibkan oleh Allah SWT untuk dimakmurkan dengan menunaikan salat, taklim dan kegiatan positif lainnya.

Berbicara tentang masjid yang merupakan pusat pemberdayaan berkorelasi dengan budaya mempublish sumber dayanya, artinya masjid yang memberdayakan dapat dilihat dari keputusan manajemennya dalam menyampaikan potensi yang dimilikinya, karena salah satu penopang pemberdayaan adalah memiliki dan mampu mengembangkan potensinya.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

Sikap manajemen masjid yang mempublish sumber dayanya merupakan salah satu bagian penting dari amanah yang diberikan umat atau publik padanya, artinya masjid dalam hal ini pengurus atau pengelolanya telah memenuhi asas akuntabilitas dalam mengelola sumber dayanya, karena beberapat indikator akuntabilitas menurut Rahardjo Adisasmita adalah transparan dan terdapatnya laporan. Selain itu dengan dipublishnya sumber daya masjid maka umat atau publik dapat melakukan kontrol, hal yang juga merupakan indikator dari akuntabilitas menurut Rahardjo.

Dari sudut pandang Islam, sikap mempublish atau melaporkan keadaan sumber daya keuangannya adalah kewajiban setiap pengurus atau manajemen masjid sebagaimana dalam Al-Quran surat Al-Baqarah Ayat 283 yang menyebutkan agar setiap mukmin menunaikan amanat yang dipercayakan kepadanya serta melarang mengkhianati amanat yang diberikan padanya sebagaimana surat Al-Anfal ayat 27. Ayat tersebut menyuruh orang-orang mukmin agar menunaikan amanah, hal ini berarti salah satu tanda orang yang beriman adalah menunaikan amanah.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

Relevansi dari publish keuangan masjid oleh manajemen masjid dengan konsep islam untuk menunaikan amanah serta asas akuntabilitas memberikan pemahaman bahwa islam juga menganjurkan dan mengajarkan akuntabilitas dimana melaporkan keadaan keuangan kas masjid merupakan salah satu instrumen dalam rangka menunaikan amanah yang secara tidak langsung sedang mengimplementasikan nilai akuntabilitas, karena makna lain dari akuntabilitas adalah dapat memberikan pertanggungjawaban atas sesuatu yang dibebankan padanya, serta sejalan dengan pendapat Al-Maraghi seperti yang dikutip oleh Fatimah bahwa amanah terdiri dari tiga klasifikasi yakni (1) tanggung jawab manusia kepada Tuhan, (2) tanggung jawab manusia kepada sesamanya dan (3) tanggung jawab manusia terhadap dirinya sendiri.

Nilai-nilai amanah dan akuntabilitas apabila dilaksanakan akan memberikan berbagai dampak, salah satunya adalah menghindarkan diri dari perbuatan korupsi yang dalam Al-Quran disebutkan dengan menggunakan Term Al-Harb (perampokan), As-Sarq (pencurian) dan Al-Ghulul (pengkhianatan), karena menurut Ibnu Santoso yang dikutip Tahta Alfina korupsi disebabkan karena tidak adanya akuntabilitas publik dan melanggar peraturan yang ada, hal ini berarti dengan mengimplementasikan asas akuntabilitas maka akan menghindarkan diri dari perbuatan Al-Hard, As-Sarq dan Al-Ghulul yang berarti pula telah menunaikan amanah (tidak berkhianat).

BACA JUGA:  DSNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

Masjid sebagai tempat ibadah dan tempat membangun peradaban sebagaiman dicontohkan Rasulullah Muhammad SAW, dimana saat Rasul hijrah ke Madinah hal pertama yang dilakukann adalah membangun masjid Qubah. Selanjutnya dalam masjid tersebut Rasulullah memperkuat dan mempertinggi nilai ibadahnya dengan membicarakan dan membahas masalah umat dan negara, terlihat bahwa Rasul menjadikan masjid sebagai struktur yang memiliki peran besar dalam pembangunan umat www.republika.co.id, tentunya termasuk didalamnya membangun umat yang berintegritas bersih dari perilaku korup.

Uraian diatas memberikan penekanan dan kepastian bahwa masjid sebagai struktur atau wadah yang membangun peradaban dan bahkan karakter umat, salah satunya pada fase membangun akuntabilitas umat dan mengimplementasikan nilai amanah dalam Islam agar terhindar dari perbuatan korup. ***

Pos terkait