Aktivitas Perusahaan Nikel & Tambak Udang Dihentikan

Sukri Djalumang

BANGGAI RAYA – Aktivitas perusahaan tambang Nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, yakni PT Prima Dharma Karsa dan perusahaan tambak udang di Desa Toiba, Kecamatan Bualemo, Marindo Lestari dihentikan sementara. Hal itu dilakukan berkaitan dengan merambahnya wabah Covid-19 alias Virus Corona saat ini.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

“Ya, kami telah meninjau kedua perusahaan tersebut. Hanya saja, untuk sementara mereka (Pihak perusahaan) masih berhenti beroperasi. Hal itu mereka lakukan untuk mencegah atau mengantisipasi Covid-19,” kata Ketua Komisi II, DPRD Banggai, Sukri Djalumang kepada Banggai Raya, Jumat pekan kemarin.

BACA JUGA:  Lebaran Ketupat di Toima, Anti Disambut Antusias Warga 9 Desa

Mengenai tujuan Komisi II melakukan peninjauan di dua perusahaan tersebut lanjut politisi Nasdm itu, yakni untuk menindak lanjuti hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) beberapa waktu lalu. “Ya, terkait izin atau syarat operasional mereka (perusahaan) sudah terpenuhi. Hanya saja, sekerang mereka belum beroperasi, karena Virus Corona,” ujarnya. URY