BANGGAI RAYA – Komisi I, DPRD Banggai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kasdim 1308/LB, Mayor Inf Red Abner Patambo, di ruang rapat DPRD Banggai, Selasa (7/4/2020).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, DPRD Banggai, Masnawati Muhammad itu, untuk menindak lanjuti laporan Ketua RT 04, Kelurahan Tombang Permai, Romy Botutihe terkait dengan aktivitas latihan tembak senapan di lapangan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan yang dinilai sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Dalam rapat itu, sejumlah anggota Komisi I, DPRD Banggai dalam tanggapannya meminta agar aktivitas latihan tembak di wilayah tersebut, untuk sementara dihentikan.
Seperti halnya disampaikan anggota Komisi, I DPRD Banggai, Bahtiar Pasman. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, meminta agar aktivitas latihan tembak senapan di lokasi itu dihentikan sementara.
Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I, DPRD Banggai, Samiun L Agi. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta agar sebelum menggunakan lapangan Tombang Permai sebagai tempat latihan tembak senapan, harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Selain itu, pihak Kodim 1308/LB juga harus bisa menjamin bahwa penggunanaan lapangan tersebut sebagai tempat latihan tembak senapan, bisa berlangsung aman dan tidak menciptakan kekhawatiran terhadap warga sekitar.
Menanggapi hal itu, Kasdim 1308/LB, Mayor Inf Red Abner Patambo mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas masukan yang disampaikan para anggota Komisi I, DPRD Banggai.
Akan tetapi lanjutnya, terkait dengan hal tersebut, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan pimpinan.
“Nanti kita akan koordinasikan dulu dengan pimpinan. Sebab, segala sesuatu yang mengenai keputusan, itu adalah kewenangan pimpinan,” tuturnya.
Rapat itu dihadiri jajaran Kodim 1308/LB, Ketua RT 04, Kelurahan Tombang Permai, Romy Botutihe. URY