Aktivitas Bongkar Muat Bakal Pindah ke Pelabuhan Tangkiang

DPP APBMI menggelar rapat bersama DPD, DPW dan DPC APBMI se Indonesia, Minggu (18/4/2021). FOTO: ISTIMEWA

BANGGAI RAYA- Pertemuan antara Direktur Lalu lintas Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI dengan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Seluruh Indonesia (APBMI), dilaksanakan pada Senin (19/4/2021) di Jakarta.

Pertemuan itu berdasarkan surat permintaan Dirlala Ditjen Perhubungan Laut, untuk masukan terhadap rancangan teknis penyelenggaraan bongkar muat dari dan ke kapal. Dalam hal ini, berkaitan dengan kehadiran Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di sejumlah pelabuhan di Indonesia nantinya.

Sehingga APBMI selaku wadah dari perusahaan-perusahaan bongkar muat (PBM) yang beraktivitas di pelabuhan, diharapkan memberikan masukannya kepada Dirlala Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI.

Sebelum bertemu Dirlala, Minggu (18/4) DPP APBMI menggelar rapat bersama DPD, DPW dan DPC APBMI se Indonesia.

Rapat itu membahas apa saja yang akan menjadi permintaan APBMI ke Dirlala nantinya, terkait masuknya BUP. Dan di akhir pembahasan, diputuskan beberapa point.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Beberapa diantaranya, oleh APBMI diminta agar dengan kehadiran BUP nantinya untuk pelabuhan multipurpose dan konvensional, kegiatannya tetap dapat dilakukan oleh PBM.

BUP dalam melakukan kegiatannya, hanya pada terminal peti kemas di pelabuhan bertaraf internasional. Dan apabila dilakukan pada pelabuhan konvensional, maka BUP harus bekerjasama dengan asosiasi PBM atau dalam hal ini APBMI, dan harus memenuhi beberapa persyaratan.

Di antaranya; syarat yang harus dipenuhi BUP, yakni harus dilakukan konsesi. Kemudian BUP harus mempunyai lahan minimal 4 hektare di areal luar pelabuhan. Dan BUP wajib membangun fasilitas bongkar muat lainnya yang diperlukan, seperti jentri dan sebagainya.

Apabila BUP telah memenuhi persyaratan yang dimaksud, maka akan di tindaklanjuti dengan kerja sama kegiatan antara BUP dengan PBM yang dinaungi oleh APBMI. Menindaklanjuti bentuk kerjasama yang sudah dibahas di tingkat DPP, Pelindo dan Dirlala.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Bentuk kerjasama yang dimaksud di seragamkan di seluruh Indonesia. Dimana yang membedakannya, nilai sharing pendapatan dari asosiasi ke BUP di tiap daerah.

Rapat tingkatan pengurus APBMI se Indonesia itu juga menghasilkan putusan agar dalam pembukaan cabang PBM di pelabuhan lain, bisa dilakukan sepanjang masih dalam satu wilayah Provinsi, antara kantor cabang dengan kantor pusatnya.

Kemudian terkait izin pembentukan badan usaha PBM serta pembukaan cabang PBM, mewajibkan mendapat rekomendasi dari DPC APBMI di masing-masing daerah.

Pembahasan menarik lainnya dalam rapat yang turut dihadiri langsung sekretaris DPC APBMI Kabupaten Banggai, Rudi Harun Suleman, yakni rencana masuknya BUP di sejumlah pelabuhan di Indonesia, beberapa waktu ke depan. Termasuk di pelabuhan Luwuk, Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Dimana jika BUP nantinya telah masuk ke pelabuhan Luwuk, maka dipastikan seluruh kegiatan bongkar muat yang selama ini masih beraktivitas di pelabuhan Luwuk, bakal dipindahkan ke pelabuhan Tangkian.

Mengingat di Pelabuhan Tangkian telah memenuhi untuk dilakukannya aktivitas bongkar muat peti kemas, dan ke depan akan segera dibangunnya alat bongkar muat atau jentri di pelabuhan tersebut.

Masukan-masukan seluruh tingkatan APBMI dari wilayah itu, besok akan disampaikan langsung ke Dirlala Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI, yang akan menjadi acuan dalam rancangan teknis penyelenggaraan bongkar muat dari dan ke kapal.

Pos terkait