Aksi Kamisan Laporkan Kasus Kekerasan Santri ke Menag

AKSI Kamisan Luwuk saat mengikuti RDP. FOTO: IST

BANGGAI RAYA- Meski telah digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Kabupaten Banggai terkait kasus dugaan kekerasan terhadap santriwati di Kecamatan Toili, hingga saat ini kasus ini tak juga menemui titik terang. Padahal dalam RDP, telah dikeluarkan rekomendasi yang ditandatangani Ketua DPRD Banggai.

Olehnya, Moh.Sugianto Adjadar selaku Koordinator Aksi Kamisan Banggai yang mengawal kasus ini berencana akan melaporkannya ke Kementrian Agama Republik Indonesia dan Pengurus Besar Nahdatul Ulama.

BACA JUGA:  Perkara Narkoba Masih Dominan di Banggai, 190 Gram Sabu dan 7.062 THD Dimusnahkan

“Iya kasus ini sudah ada rekomendasi dari DPRD dan kami juga sudah koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai namun belum ada langkah – langkah kongkret yang diambil sesuai dengan rekomendasi tersebut. Ini yang menjadi alasan kami harus melaporkan ke Kementerian Agama di Jakarta dan juga PB Nahdatul Ulama,” tegas aktivis yang akrab disapa Gogo ini melalui rilisnya yang diterima Banggai Raya,

BACA JUGA:  Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara Inkracht

Tidak hanya sampai di situ, Gogo juga akan melaporkan kasus ini ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) Republik Indonesia karena rekomendasi DPRD seperti tidak dipedulikan oleh instansi terkait .

“Kami juga akan melaporkan kasus ini ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, karena urusan anak adalah urusan yeng sangat krusial ini ditandai dengan dibentuknya kementrian khusus perlindungan anak,” tutur Gogo.

BACA JUGA:  Nantikan! Adira Expo 2024 Segera Digelar di Shopping Mall Luwuk

Gogo juga memastikan akan mengawal kasus ini sampai ada titik terang dan korban mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. (*)

Penulis: Jajad Sudrajad

Pos terkait