BANGGAI RAYA- Masa akreditasi institusi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk diperpanjang hingga tahun 2025. Perpanjangan masa akreditasi ini bersarkan kebijakan yang dikeluarkan Kemendikbud di tengah kondisi pandemi virus corona.
Rektor Unismuh Luwuk, Dr. Farid Haluti mengatakan, perpanjangan masa akreditasi hingga 2025 ini tidak terlepas dari kondisi kampus hijau saat ini. Yakni Unismuh Luwuk dinilai sebagai kampus sehat dan layak untuk diperpanjang masa akreditasnya secara otomatis. Begitu pun dengan masa akreditas program studi.
“Tidak lama lagi saya akan mengakhiri masa jabatan. Yang telah saya lakukan saat ini, pertama perbaikan sistem penerimaan calon mahasiswa baru, dan menjalin kerjasama bidang IT dengan Bank Syariah Mandiri. Kemudian akreditasi institusi sudah diperpanjang hingga 2025,” ujar Dr. Farid Haluti kepada Banggai Raya, Selasa (19/5/2020).
Menurut Farid, perpanjangan masa akreditasi ini bukti bahwa kampus Unismuh Luwuk sebagai kampus sehat. Memenuhi semua kriteria baik seperti rasio dosen dan mahasiswa. Sehingga secara otomatis, masa akreditasi ini diperpanjang hingga 2025.
“Dalam perpanjangan masa akreditasi baik isntitusi maupun prodi ini, ada tiga tahap. Pertama akreditasi langsung diperpanjang secara otomatis, kedua diperpanjang tapi dengan memasukan tambahan data dari perguruan tinggi. Dan ketiga, jika tahap satu dan dua tidak maka harus melibatkan asesor. Alhamdulillah kita dapat poin pertama yakni diperpanjang secara otomatis,” jelasnya.
Dengan diperpanjangnya masa akreditasi ini, maka tugas dan tanggungjawab rektor baru kedepan tidak begitu berat. Hanya saja kata Farid, jika ingin menaikan akreditasinya, maka perlu diusulkan kembali. “Kalau ada kemungkinan untuk naik status akreditasinya, silakan rektor baru usulkan kembali, tapi jika itu tidak bisa. Tidak perlu mengusulkan,” tandasnya. JAD