Akhirnya Bangkep Miliki Mes Pemda di Palu, Harganya Rp3,1 Miliar

BANGGAI RAYA – Akhirnya, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) resmi memiliki gedung Mes Pemda di Ibukota Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu.

Hal itu sebagaimana ditandai dengan penyerahan alas hak/sertifikat kepemilikan kepada Pemda Bangkep yang dihadiri langsung Penjabat (Pj) Bupati Bangkep, Ihsan Basir dan disaksikan oleh Kepala Dinas PUPR Bangkep, Ir. Asrin ST. MSi, Lurah Lolu Selatan serta pemilik lahan/gedung, Rabu (11/1/2023).

BACA JUGA:  Selamat! Muhammad Salahuddin Dosen FKIP Unismuh Luwuk Raih Gelar Doktor di UNG
BACA JUGA:  Diikuti Puluhan Wartawan di Banggai, JOB Tomori Gelar Halal Bihalal dan Temu Media

Diketahui, pengadaan Mes Pemda itu bersumber dari APBD Perubahan tahun 2022 yang berada di tubuh Dinas PUPR Bangkep senilai Rp3.108.000.000.

Bangunan siap pakai itu diketahui beralamat di Jalan Tg. Tururuka No. 27A Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur itu, seluas 955 meter persegi, dengan luas bangunan (lantai 1 + lantai 2) 405,25 meter persegi dan luas garasi 66 meter persegi. URY