Ada Oknum BKD Pungli, LAPORKAN!

Sofyan Datu Adam & Abd Sakkar

BANGGAI RAYA- Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai, Soffian Datu Adam mengajak ASN khususnya para guru yang merasa dirugikan dari sisi materil dalam pengurusan dokumen kenaikan pangkat untuk segera melaporkan oknum yang bersangkutan.

“Kepada ASN khususnya guru yang merasa dirugikan terkait pengurusan dokumen kenaikan pangkat yang diduga pada pengurusan PAK yang tidak sesuai mekanisme dan aturan, apalagi disinyalir melakukan transaksi pembayaran, silahkan melapor agar dilakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Soffian, Rabu (2/3/2021).

Ia berharap laporan demikian guna menghindari fitnah. “Guna menghindari fitnah, silahkan melapor. Sehingga saya selaku Kaban BKPSDM akan dapat menempuh langkah administrasi untuk peninjauan kembali SK kenaikan pangkat ke Badan Kepegawaian Negara untuk dipetimbangkan pembantalan SK bersangkutan. Sekaligus untuk penindakan oknum yang melakukan pungli sesuai aturan kepegawaian,” tutur Soffian.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Ia juga menghimbau kepada seluruh ASN untuk tidak terpengaruh dengan iming-iming dari oknum tertentu dalam hal pelayanan kepegawaian. Karena segala bentuk pelayanan yang dilakukan di BKPSDM Banggai telah di back up dengan anggaran, mulai dari proses pengadaan ASN, penetapan NIP, kenaikan pangkat PNS, serta proses penetapan pensiun PNS.“Karenanya kami sangat berterima kasih jika ada pihak-pihak yang dapat mengungkap keterlibatan oknum melakukan pungli dalam layanan pengurusan kenaikan pangkat,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

PGRI PRIHATIN

Ketua PGRI Kabupaten Banggai, H. Abdul Sakkar mengaku ikut prihatin terhadap para guru yang menjadi korban pungli dalam pengurusan kenaikan pangkat oleh salah satu oknum kepala bidang di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai.

Menurut dia, untuk mengantisipasi jangan sampai terulang kembali, dan kedepan tidak ada lagi korban, Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai menunjuk staf Disdik Banggai untuk menangani kenaikan pangkat bagi guru-guru di daerah ini.

“Kemarin sudah saya dengar informasi tersebut dari teman. Saran saya, Dinas Pendidikan Banggai mohon untuk menunjuk satu dua orang staf untuk menangani kenaikan pangkat, atau membantu guru-guru untuk kenaikan pangkat. Sehingga tidak terjadi pembayaran yang dimaksud,” kata mantan Kepala MTs Negeri 1 Banggai ini kepada Banggai Raya, Selasa (2/3/2021).

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Kabid Rehabilitasi Dinsos Banggai ini berharap, agar para guru di wilayah Kabupaten Banggai apabila ada permintaan dana dalam pengurusan kenaikan pangkat supaya segera menyampaikan, atau melaporkan kepada pimpinan di instansinya masing-masing.

“Supaya bisa dikoordiansikan. Kami ikut prihatin terhadap rekan-rekan guru yang menjadi korban pungli dari salah seorang oknum. Semuanya kami serahkan kepada pimpinan daerah serta intansi terkait untuk menyikapi persoalan ini,” pungkasnya.

Pos terkait