BANGGAI RAYA- Ada-ada saja, seorang pemuda berusia 24 tahun ini kepergok melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Entah apa yang dipikirkannya sehingga melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.
Warga Lorong seruni Kelurahaan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan itu kepergok sedang mengintip mama muda berinisial GM (20) warga Kelurahan Kompo, yang tengah mandi.
Atas perbuatan tak terpuji itu, MA pun dilaporkan ke polisi, Kamis (9/2/2023) siang. “Pelaku dilaporkan oleh GM bersama samh suaminya,” kata Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Muhlis, SH.
Setelah mendapat laporan, jelas Muhlis, pihaknya kemudian langsung memanggil MA datang ke Mapolsek Luwuk.
Di depan polisi dan korban serta keluarganya, pelaku MA mengakui perbuatan tidak terpujinya serta meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Kejadian ini berhasil kami mediasi, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkas Aipda Muhlis. (*)
Sumber: Humas Polres Banggai