96,71 Persen Masyarakat Terdaftar JKN, Bangkep Raih Predikat UHC

BANGGAI RAYA – Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya, 96,71 persen masyarakat Kabupaten Bangkep telah terdaftar atau terlindungi ke dalam program JKN per 1 September 2022 lalu.

Hal itu sebagaimana disampaikan langsung Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulut, Sulteng, Gorontalo dan Malut (Sulutenggomalut), dr Medianti Ellya Permatasari pada kegiatan pencanangan program UHC JKN penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bangkep tahun 2022, yang dilangsungkan di ruang rapat kantor Bupati Bangkep, Rabu (5/10/2022).

Dalam sambutannya, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Bangkep, Ihsan Basir beserta jajarannya yang telah mewujudkan Kabupaten Bangkep berpredikat UHC dalam Program JKN KIS tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini sebagai wujud apresiasi dan kebanggaan setinggi-tingginya kepada Pemda Bangkep, atas segala upayanya yang telah mendukung seluruh program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut.

“Semoga, dengan predikat UHC yang telah diraih ini, menjadi salah satu prestasi bagi Pemda Bangkep. Dan tentunya dapat meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat, khsusunya dalam mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Ia menjelaskan, per 1 September 2022, jumlah penduduk yang telah terdaftar dalam program JKN KIS di Bangkep, sebanyak 120.241 jiwa dari total penduduk sebanyak 124.332 jiwa atau capaiannya sebanyak 96,71 persen.

Dengan sebaran peserta terbesar, dari segmen BPI JK, yaitu sebesar 53,49 persen. Dan disusul segmen BPPU Pemda sebesar 24,11 persen. Salah satu peserta potensial di Kabupaten Bangkep ini adalah BPPU Pemda. Per 1 September 2022, jumlah peserta yang menjadi tanggungan Pemda Bangkep adalah sebesar 28.988 jiwa.

Untuk optimalisasi anggaran yang tersedia di Pemda Bangkep itu, diharapkan juga dapat memperluas cakupan kepesertaan. Tidak hanya di angka 96,71, namun bisa mencapai 100 persen masyarakat Kabupaten Bangkep bisa terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan.

“Dan tentunya harapan kami, kita bersama-sama menyukseskan program JKS KIS ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Bangkep,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

Dalam upaya memastikan keberlangsungan program ini, pihaknya berharap, tentunya kepada Pemda Bangkep tetap melaksanakan atau berkomitmen untuk terus mendaftarkan masyarakatnya dalam program JKN KIS ini, dan memastikan ketersediaan dari pada anggaran sampai dengan tahun 2023.

“Tentunya dengan perencanaan yang baik dan tepat, diharapkan agar terus menjaga kesinambungan ke depan, serta memastikan kepesertaan masyarakat tetap aktif mendapatkan perlindungan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan. Dan kami siap berkolaborasi, bekerja sama untuk mewujudkan visi Bangkep, yakni ‘Mewujudkan Kota Ikan’ (Indah, Kreatif, Aman dan Nyaman). Semoga kegiatan menjadi ajang menjalin hubungan silaturahmi dengan Pemda Bangkep, serta apresiasi dan komitmen yang diberikan Pemda Bangkep untuk selalu mendukung program JKN KIS, dengan mendaftarkan masyarakat hingga mencapai predikat UHC,” paparnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bangkep, Ihsan Basir mengatakan, bahwa cakupan atau besaran UHC dalam program Jaminan Kesehatan di Bangkep itu, telah mencapai 96,71 persen.

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai

“Target UHC itu sebenarnya 95 persen, tetapi Alhamdullah kita sedikit melampaui target itu,” tutur Ihsan Basir.

Insya Allah, lanjut Ihsan Basir, pada 2023 mendatang, pihaknya bersama DPRD Bangkep akan mendorong dari segi penganggarannya, sehingga bisa menambah cakupan (masyarakat yang terdaftar JKN) di wilayah Bangkep.

“Saya pikir ke depan, tidak ada lagi masyarakat yang takut ke rumah sakit (berobat), karena terkendala biaya. Sehingga, asuransi yang dijaminkan oleh pemerintah buat masyarakat Bangkep, ini bisa menciptakan masyarakat Bangkep yang sehat,” ucapnya.

Ini merupakan langkah yang semakin maju, dalam hal konteks pelayanan kesehatan itu sendiri. “Kepada masyarakat Bangkep yang ingin berobat, bisa langsung ke rumah sakit atau puskesmas, cukup membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) saja. Dengan KTP, pasti akan dilayani,” .

Menurutnya, pemerintah sangat serius menangani hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan di wilayah Bangkep. Karena pelayanan kesehatan merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan dengan baik dan maksimal. (*)

Penulis : Surianto H. Pasangio

Pos terkait