90 Persen Dana BOS Sudah Tersalurkan

BANGGAI RAYA- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai telah merealisasikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) ke 467 sekolah penerima dana mulai tingkat sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Banggai.

Dan BOS ini adalah program dari pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan optimal. Bantuan yang diberikan melalui dana BOS, yakni berbentuk dana. Daan tersebut dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, sampai membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Untuk besaran dana BOS reguler yang disalurkan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu dihitung berdasarkan jumlah peserta didik yang tercatat di data pokok pendidikan (Dapodik).

Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021, pencairan dana BOS akan dibagi menjadi tiga tahap, yaitu, tahap I cair setelah penyampaian laporan penggunaan BOS tahap II tahun sebelumnya, tahap II cair setelah penyampaian laporan penggunaan BOS tahap III tahun sebelumnya, tahap III cair setelah penyampaian laporan penggunaan BOS tahap I tahun anggaran.

Dalam hal mekanisme salur, Dana BOS terbagi menjadi tiga kategori, yaitu Dana BOS Reguler, Dana BOS Affirmasi, dan Dana BOS Kinerja. Dana BOS Reguler disalurkan dalam tiga tahap yaitu sebesar 30 persen pada tahap I paling cepat bulan Januari, sebesar 40 persen pada tahap II paling cepat bulan April, dan sebesar 30 persen pada tahap III paling cepat bulan September.

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai

Jabatan Fungsional Analisi Keuangan Pusat Dan Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Hardiyanto Lalu, S.Akun mengatakan, sesuai dengan ketentuan dana BOS tahap tiga bisa cair setelah menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana bos tahap sebelumnya.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

“Pak, jika belum cair berarti kelengkapan belum ada dari semua sekolah. Dana BOS untuk saat ini sudah tersalur sebesar 90 persen. Pencairannya sebanyak tiga tahap sesuai salur dari Kementerian Pendidikan meliputi tahap 1 bulan Maret , tahap 2 bulan Agustus dan tahap 3 bulan Oktober. Jika terjadi terhadap keterlambatan salur dana BOS, berarti adanya ketidak lengkapan terhadap pertanggungjawaban tahun sebelumnya, sesuai surat edaran Menteri, kami hanya memproses saja jika sudah cair. Total sebanyak 467 sekolah penerima dana mulai SD dan SMP,” kata Hardiyanto Lalu kepada Banggai Raya, Rabu (16/11/2022). RUM