BANGGAI RAYA- Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covidi-19, Dinas Dukcapil Banggai melakukan rapid tes massal untuk para pegawainya, Senin (23/11/2020).
Dari 100 pegawai yang terdiri dari ASN, UPT dan PHL, sebanyak 79 pegawai menjalai rapid tes. Hasilnya, 11 pegawai dilaporkan reaktif dan 68 non reaktif. Sementara 21 pegawai yang tidak rapid tes, karena tidak hadir dan ada pula yang sudah rapid tes tiga hari lalu.
Sekretaris Dinas Dukcapil Banggai, Fahmi Arifudin Rizal kepada Banggai Raya yang dikonfirmasi via telepon mengatakan, untuk 11 pegawai yang reaktif rapid tes diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri selama seminggu kedepan. Jika selama sepekan timbul gejala, maka akan ditindaklanjuti dengan rapi tes ulang atau swab.
Kemudian, dalam rapid tes ini seluruh pejabat Eselon III dan IV lingkup Disdukcapil dinyatakan non reaktif rapid tes. “11 orang yang reaktif, tapi ini belum bisa disimpulkan Covid-19 atau bukan. Karena kalau rapid tes ini, kadang biar flu saja bisa reaktif. Jadi yang reaktif, mereka jalani karantina mandiri dan yang non reaktif, Insya Allah Rabu kita sudah bisa beraktivitas kembali. Tentunya dengan pembatasan-pembatasan,” ujar Sekdis Dukcapil Fahmi Arifudin Rizal.
Sebelum beraktivitas seperti biasa sambung Fahmi, Selasa hari ini (24/11/2020) seluruh ruangan Dinas Dukcapil Banggai akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. “Rabu (besok, Red) sudah buka pelayanan tapi dengan pembatasan-pembatasan. Untuk pelayanan, khusus dokumen kependudukan yang menggunakan tandatangan eletronik (TTE) itu belum bisa. Tapi kalau legalisir dan perekeman KTP itu bisa dilakukan,” kata mantan Camat Moilong itu.
Menurutnya, untuk legalisir dan perekaman KTP tidak memerlukan TTE. Sehingga dua layanan ini bisa dilakukan meski belum adanya legalitas TTE pascameninggalnya Kadisdukcapil Banggai. “Intinya yang tidak pakai TTE, bisa kita layani,” tuturnya.
Untuk perekaman KTP kata Fahmi, Dinas Dukcapil Banggai telah menuntaskan ribuan perekaman. Namun tak dipungkiri, masih ada warga yang belum melakukan perekaman. Dan itu kebanyakan atau mayoritas dari kalangan usia 17 tahun atau pemula serta warga usia tua.
Terkait pelaksanaan rapid tes ini sebut Fahmi, sebagai upaya Dinas Dukcapil Banggai untuk melakukan pencegahan terjadinya penyebaran virus corona. Mengingat Dukcapil adalah instansi yang sangat rentan akan penyebaran itu. Alasannya, instansi itu kontak langsung dengan masyarakat dari berbagai penjuru Kabupaten Banggai bahkan luar daerah.
“Lebih baik kita mencegah, dan ini upaya kita untuk melindungi teman-teman dan juga masyarakat dari penyebaran virus corona,” tandasnya. JAD