65 Desa di Banggai Akan Gelar Pilkades Serentak

Amin Jumail

BANGGAI RAYA- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gelombang III Tahun 2021 sudah memasuki tahapan penetapan nomor dan calon kepala desa. Sebanyak 65 desa di wilayah Kabupaten Banggai akan segera menggelar Pilkades di Desember 2021 mendatang.

Penetapan desa-desa tersebut, sesuai Surat Keputusan Bupati Banggai Nomor 141/721/DPMD, tanggal 2 Juli 2021, tentang Penetapan Lokasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Gelombang III Di Kabupaten Banggai Tahun 2021.

“Sebanyak 65 desa di wilayah Kabupaten Banggai yang akan melaksanakan Pilkades Gelombang III tahun 2021,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, Amin Jumail kepada Banggai Raya, Selasa (12/10/2021).

BACA JUGA:  Lima Mahasiswa Unismuh Luwuk Ikuti ONMIPA-PT Tingkat LLDIKTI XVI, Ini Daftar Namanya!

Ia menjelaskan, penetapan lokasi pelaksanaan Pilkades serentak gelombang III tahun 2021 dengan rincian desa, yaitu Kecamatan Luwuk, Desa Tontouan. Kecamatan Luwuk Utara, Desa Awu dan Desa Bumi Beringin. Kecamatan Kintom, Desa Samadoya. Kecamatan Batui, Desa Kayowa. Kecamatan Luwuk Timur, yaitu Desa Bantayan, Desa Pohi dan Desa Bukit Mulya.

Kecamatan Batui Selatan, Desa Masing, Desa Gori-Gori, Desa Sukamaju 1, Desa Ombolu, Desa Masungkang, Desa Maleo Jaya. Kecamatan Toili, yaitu Desa Mansahang, Desa Sindang Baru, Desa Samalore. Kecamatan Tolili Barat, Desa Lembah Keramat, Desa Bumi Harapan, Desa Karya Makmur, Desa Mekar Sari, Desa Uwelolu, Desa Sindang Sari, Desa Pandang wangi, Desa Bukit Makarti.

BACA JUGA:  Ketua TP PKK Banggai Hadiri Rakor PKK Provinsi Sulteng

“Kecamatan Masama, ada Desa Tangeban, Desa Taugi, Desa Purwo Agung, Desa Serese, dan Desa Duata Karya. Kemudian Kecamatan Lamala, yaitu Desa Sirom, Desa Poroan, dan Desa Baruga. Kecamatan Balantak, yaitu Desa Talima B. Kecamatan Balantak Utara, Desa Teku. Kecamatan Balantak Selatan, Desa Tongke. Kecamatan Bualemo, Desa Bualemo, Desa Longkoga Barat, Desa Bima Karya, Desa Lembah Tompotika, Desa Mayayap, Desa Tikupon, Desa Nipa Kalemoan, dan Desa Salipi. Kecamatan Moilong, yaitu Desa Saluan, Desa Toili, Desa Slametharjo, dan Desa Sidoharjo,” urainya.

BACA JUGA:  Terdakwa Korupsi, JPU Kejari Banggai Tuntut Mantan Kades Matabas 4 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp592 Juta

Kemudian sambung Amin Jumail, Kecamatan Nambo, Desa Koyoan, Desa Koyoan Permai. Kecamatan Mantoh, Desa Binotik. Kecamatan Nuhon, Desa Binohu, Desa Jaya Makmur, Desa Saiti, dan Desa Kabua-bua.

“Kecamatan Bunta, yaitu Desa Laonggo, Desa Hion, Desa Nanga-Nangaon. Kecamatan Simpang Raya, Desa Beringin Jaya, Desa Simpang II, Desa Dwi Karya, dan Desa Lokait. Serta Kecamatan Pagimana, yaitu Desa Asaan, Desa Tongkonunuk, dan Desa Baloa Doda,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muh Rum Lengkas

Pos terkait