6 Warga Banggai Batal Berangkat Haji

Drs. H. Suardi Kandjai

BANGGAI RAYA- Enam warga Kabupaten Banggai yang berikhtiar menunaikan ibadah haji tahun 2022 ini batal berangkat menuju Tanah Suci, Mekkah. Dari enam warga itu, satu meninggal dunia, satu membatalkan keberangkatan faktor kesehatan dan empat warga lainnya dengan alasan pendampingan mahram.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Umrah dan Haji, Kemenag Kabupaten Banggai, H. Suardi Kandjai kepada Banggai Raya, akhir pekan kemarin.

Total jumlah calon jamaah haji asal Kabupaten Banggai adalah 105 orang. Ditambah dua berstatus mutasi, maka jumlah keseluruhan jamaah haji Kabupaten Banggai berjumlah 107 orang.

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banggai akan memberangkatkan sebanyak 107 jamaah calon haji untuk berangkat ke Mekkah.

Berdasarkan surat Kemenag Banggai Nomor B/KK.22.04/4/Hj.00/5/2022, tentang Daftar Calon Jamaah Haji Kabupaten Banggai Tahun 1443 H/2022 M yang telah melunasi sebanyak 113 orang.

Rinciannya, jamaah utama lunas berjumlah 105 orang, jamaah mutasi berjumlah 2 orang dan jamaah cadangan lunas berjumlah 6 orang.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat nasional penetapan kloter/jadwal penerbangan haji tahun 1443H/2022 M, pada Senin tanggal 23 Mei 2022, bahwa kloter Sulteng mulai pada BPN-3, BPN-4 dan BPN-5.

BACA JUGA:  DSLNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

Kloter pertama Sulteng BPN-3 masuk Asrama Haji Transit Palu pada tanggal 23 Juni 2022 dan masuk Asrama BPN tanggal 24 Juni 2022. Disusul dengan Kloter 2 BPN-4, hari berikutnya sampai dengan tanggal 25 Juni 2022 dan 26 Juni 2022 kloter akhir yaitu Kloter-3/BPN-5 masuk Embarkasi BPN.

“Untuk Sulteng 3 kloter. Insya Allah, sesuai keputusan hasil rapat dengan pak Kanwil yang diwakili oleh Kabid Haji dan Umroh, yang diikuti oleh semua Kandep dan semua Kasi Haji se Sulteng, telah ditetapkan bahwa Banggai bersaudara masuk kloter pertama berangkat dari Palu menuju Balikpapan, tanggal 23 Juni 2022,” ungkap H. Suardi Kandjai.

Untuk diketahui, Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia telah menetapkan kuota haji reguler untuk Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 903 orang. Dari sekian ratus itu, khusus Kabupaten Banggai mendapat kuota haji sebanyak 111 orang.

Sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 430 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Agama Nomor 405 Tahun 2022 Tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 Hijriyah/2022 Masehi, tertanggal 27 April 2022.

BACA JUGA:  3 Bulan Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan di Batui Dibekuk Polisi 

Kuota haji untuk jamaah Kabupaten Banggai yang ditetapkan setengah dari jumlah kuota jamaah haji sebelum Pandemi Covid-19 sebanyak 206 orang.

“Semua ini sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait batasan usia jamaah haji tahun 1443 H/2022 M. Sehingga, Menag RI mengubah keputusan Menteri Agama Nomor 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M,” kata Suardi Kandjai.

Menurutnya, Keputusan Menag tentang perubahan atas keputusan Menag nomor 405 tahun 2022 tentang kuota haji Indonesia, yaitu mengubah Diktum kelima dan Diktum kedelapan keputusan Menag RI nomor 405 tahun 2022.

Diktum kelima, yaitu kuota jamaah haji reguler sebagaimana dimaksud dalam Diktum kedua huruf a dialokasikan sesuai dengan kuota haji provinsi atau kabupaten/kota tahun 1443 H/2022 M untuk jamaah haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahun 1441 H/2022 M.

BACA JUGA:  Gelar Raker, Komisi 2 DPRD Banggai Soroti Proyek Wisata Hingga Persampahan

Jamaah haji yang akan diberangkatkan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 30 Juni 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi. Begitu juga dengan Diktum kedelapan tentang kuota jamaah haji khusus.

“Jamaah haji yang masuk kuota keberangkatan tahun 2022 ini adalah jamaah haji yang seharusnya berangkat tahun 2021 lalu, namun tertunda karena Arab Saudi menutup kedatangan jamaah haji dari luar negeri akibat pandemi Covid-19.

“Di masa pandemi ini berakhir, maka diambillah umur 65 tahun ke bawah. Itu jelas sesuai Keputusan Menteri Agama RI Nomor 430 Tahun 2022. Pemerintah telah menetapkan kuota haji Sulteng sebanyak 903 orang. Jamaah haji yang akan berangkat ibadah haji tahun ini, lebih banyak dari Kota Luwuk. Sebelumnya para jamaah haji telah mengikuti manasik haji yang dilaksanakan Kemenag Banggai di Masjid Agung An Nuur Luwuk,” kata Suardi Kandjai menambahkan. (*)

Penulis: Rum Lengkas

Pos terkait