BANGGAI RAYA – DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, menggelar sidang paripurna membahas tiga poin tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Jumat (23/9/2022).
Ketiga poin Perubahan APBD tahun 2022 itu, yakni Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun 2022, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun 2022 dan Rancangan Perubahan APBD tahun 2022.
Rapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Bangkep, Eko Wahyudi dan didampingi Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling itu, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkep Rusli Moidady.
Dalam rapat itu, enam Fraksi DPRD Bangkep, yakni fraksi Golkar Bintang Persatuan, fraksi Nasdem, fraksi PDIP Nurani Rakyat, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), fraksi Gerindra dan fraksi Demokrat, diberikan kesempatan untuk memberikan atau menyampaikan pandangannya.
Berbagai catatan dan masukan hingga kritikan terhadap pemerintah daerah (Pemda) Bangkep, menjadi atensi khusus disampaikan oleh masing- masing juru bicara enam fraksi tersebut.
Namun pada prinsipnya, ke enam fraksi itu menerima Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun 2022 serta Rancangan Perubahan APBD tahun 2022, yang menjadi agenda pada sidang istimewa untuk dibahas ditingkat selanjutnya. (*)
Penulis : Surianto H. Pasangio