BERLAKU SELAMA TIGA BULAN
BANGGAI RAYA- Sejak bulan April 2020 ini, PLN mulai melaksanakan tugas atau instruksi dari pemerintah untuk memberikan keringanan biaya listrik bagi masyarakat tidak mampu. Sebanyak 31 juta pelanggan di Indonesia ketegori tidak mampu mendapatkan keringan biaya listrik di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Keringanan ini berupa pembebasan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan Rumah Tangga (R1) dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan Rumah Tangga (R1) dengan daya 900 VA bersubsidi. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei dan Juni 2020.
Manajer Bagian Transaksi Energi Listrik PLN UP3 Luwuk, Ariantoni mengatakan, untuk di wilayah kerja PLN UP3 Luwuk yang mendapatkan program keringanan biaya listrik sebanyak 53.387 pelanggan. “Dengan komposisi pascabayar 14.795 pelanggan dan prabayar 38.592 pelanggan,” ujar Ariantoni kepada Banggai Raya, Senin (13/4/2020).
Untuk pelanggan pascabayar kata Ariantoni, secara otomatis akan ada pembebasan tagihan rekening atau diskon pada bulan yang sudah ditetapkan. Sementara pelanggan prabayar akan mendapatkan token gratis.
Untuk mendapatkan token tersebut, pelanggan hanya diminta mengirimkan Nomor ID pelanggan/Nomor Meter ke nomor WhatsApp 08122-123-123 atau melalui situs resmi www. pln.co.id dengan cara: pertama buka laman www.pln.co.id yang diarahkan ke situs portal.pln.co.id kemudian langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19. Kedua, masukkan ID pelanggan/nomor meter. Kemudian token listrik gratis akan ditampilkan di layar. JAD