5 Rumah Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp875 Juta dan 1 Meninggal: Ini Penjelasan Lengkap Polisi!

BANGGAI RAYA- Tiga unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama satu mobil AWC Water Canon Polres Banggai diterjunkan memadamkan kobaran api yang melalap lima rumah warga di Jalan Gunung Klabat, Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (18/1/2023) sore.

Akibat peritiwa ini kerugian diperkirakan mencapai Rp875 Juta dan satu korban meninggal dunia dalam kondisi terbakar yakni Suhida (53).

Kasi Humas Polres Banggai, Iptu Al Amin S. Muda, mengungkapkan, peristiwa naas yang terjadi sekitar Pukul 17. 45 Wita ini disebabkan kompor gas lantaran api berasal dari bagian dapur rumah milik Alwi Madjid (52) yang dikontrak Suhida (53).

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

“Menurut keterangan saksi Ismail Nasaru alias Ilo saat peristiwa ini terjadi korban Suhida sedang berada di kamar mandi dan saksi sempat mendengar korban berteriak minta tolong,” ungkap Amin mengutip keterangan saksi, saat dimintai keterangan oleh awak media, Kamis (19/1/2023) pagi.

Perwira pangkat dua balak ini menuturkan, lantaran kobaran api di bagian dapur sudah membesar saksi tidak berani masuk di dapur. Sehingga saksi dan warga lainnya hanya berusaha untuk memadamkan api dengan alat seadannya.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

“Sekitar Pukul 18.20 Wita tiga unit mobil Damkar tiba di TKP disusul mobil AWC Polres Banggai tiba pukul 19.50 Wita,” tuturnya.

Amin menjelaskan, kasus kebakaran saat ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap peritiwa kebakaran tersebut.

“Selain mobil Damkar dan AWC, anggota Polres Banggai bersama TNI dan masyarakat juga ikut memadamkan kobaran api tersebut.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Ia menambahkan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.20 Wita, untuk korban sudah dievakuasi ke RSUD Luwuk.

Adapun rumah yang terbakar milik Ko Alim (67) kerugian Rp 250 Juta, Alwi Madjid (54) sebanyak dua petak yang dikontrak oleh Ismail Narusu (53) dan Sahida (53) kerugian Rp225 Juta, Sudarso (54) dikontrak Agus Hariyanto (33) kerugian Rp150 Juta dan Ko Felix (43) kerugian Rp250 Juta. (*)

Pos terkait