5 Pria & 3 Wanita Digerebek Sedang Pesta Miras di Sebuah Penginapan di Luwuk

PENGGEREBEKAN di salah satu kamar penginapan, polisi menemukan para muda-mudi tengah asyik berpesta minuman keras. FOTO: DOK. POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Polisi menggerebek salah satu kamar penginapan di Kota Luwuk dan mengamankan sejumlah pemuda dan pemudi lantaran menggelar pesta miras, Senin (22/11/2021) sekira pukul 23.00 Wita.

Penggerebekan itu dilakukan personel Polres Banggai yang terlibat dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala tahun 2021.

“Iya benar. Semalam anggota mengamankan delapan orang pesta miras di salah satu kamar penginapan di Kota Luwuk,” ungkap Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi SH.

BACA JUGA:  Amirudin 'Restui' Pengumpulan KTP Dukungan untuk Pilkada Banggai

Iptu Haryadi menuturkan, saat itu pihaknya sedang menggelar operasi pekat dengan sasaran prostitusi di penginapan dan hotel di Kota Luwuk dan menemukan delapan orang pesta miras di kamar penginapan.

“Kedelapan orang pesta miras tersebut terdiri dari lima pria dan tiga perempuan,” tutur Iptu Haryadi.

BACA JUGA:  Kandidat Bupati Amirudin Tamoreka Ambil Formulir Pendaftaran di PAN Banggai

Polisi kemudian menggelandang seluruh pelaku pesta miras tersebut ke Mapolres Banggai guna dimintai keterangan lebih lanjut serta diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.

“Operasi pekat yang digelar ini dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Natal tahun 2021 dan menyambut tahun baru 2022,” jelas Iptu Haryadi.

Tak hanya satuan kerja di Polres Banggai, kegiatan Ops Pekat imbangan juga dilaksanakan oleh seluruh Polsek Jajaran sebagai upaya kepolisian meningkatkan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana PB 2024

“Sasaran utama Operasi ini adalah kegiatan yang meresahkan dan berpotensi menimbulkan gangguan terhadap situasi kamtibmas yang kondusif seperti minuman keras dan lain-lain,” tandas Iptu Haryadi. (*)

Sumber: Humas Polres Banggai

Pos terkait