5 Pemuda Pesta Miras Diamankan Polisi

LIMA pemuda yang tengah asyik pesta minuman keras ketika menjalani pemeriksaan. FOTO: DOK. POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Polisi mengamankan sejumlah pemuda di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, yang nekat menggelar pesta minuman keras (miras) di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Minggu malam (22/8/2021).

“Anggota menerima informasi bahwa terdapat sejumlah pemuda tengah menggelar pesta miras di Kelurahan Luwuk,” ujar Kapolsek Luwuk, AKP Pino Ary SH, SIK, MH.

BACA JUGA:  Menuju Periode Kedua, Amirudin Tamoreka Merapat ke PKB Banggai

Usai menerima informasi itu, polisi kemudian langsung mendatangi lokasi dan menggerebek para pemuda yang sedang meneguk miras tradisional jenis cap tikus. “Masyarakat disekitar lokasi sangat resah lantaran mereka juga memutar musik sangat keras sehingga menggangu waktu istrahat,” ungkap AKP Pino.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana PB 2024

Dari penggerebekan itu polisi mengamankan lima pemuda dan sejumlah barang bukti berupa satu cerek berisi miras cap tikus yang telah tercampur minuman berenergi. “Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan lebih lanjut” pungkas AKP Pino.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 di Surabaya

Pos terkait