BANGGAI RAYA – Pelaksanaan rangkaian tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, yakni verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol), tengah berlangsung.
Tahapan ini telah dimulai sejak 16 Oktober 2022 kemarin, dan akan berakhir pada 4 November 2022.
Seperti halnya yang telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai Kepulauan (Bangkep).
Terhitung sudah beberapa parpol yang diverifikasi oleh lembaga penyelenggara Pemilu yang dipimpin oleh Tamin tersebut.
Diketahui, Minggu (16/10/2022) sampai dengan Senin (17/10/2022) kemarin, KPU Bangkep telah memverifikasi sebanyak lima parpol di wilayah tersebut.
Sebut saja Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Perindo, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Garuda.
Hal itu sebagaimana disampaikan Komisioner KPU Bangkep, Sudirman Sapat melalui unggahannya di Akun Facebook miliknya.
Dalam unggahannya tersebut, Sudirman Sapat juga menulis pelaksanaan verifikasi faktual yang telah dilakukan oleh KPU Bangkep.
“Kegiatan Verifikasi Faktual Kepengurusan di beberapa Parpol di Kabupaten Banggai Kepulauan ,,,, Minggu (16/10) PSI dan PBB, Senin (17/10) Hanura, Garuda dan Perindo),,,, Insya Allah Besok (Selasa) 18/10 (Partai Buruh, Gelora, Kebangkitan Nusantara, Ummat),” tulis Sudirman Sapat di beranda Akun Facebooknya. (*)
Penulis : Surianto H. Pasangio