4 Bulan, BPD Obo Balingara Belum Dilantik

BANGGAI RAYA- Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) Banggai, didesak untuk menuntaskan masalah pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BDP) Obo Balingara, Kecamatan Nuhon. Mengingat sejak terpilih pada Januari 2020 atau sekitar 4 bulan, BPD setempat hingga saat ini belum dilantik dan belum ada kejelasan status.

“Sehubungan dengan permohonan bantuan advokasi yang di ajukan Yaner Adodo kepada kami, mengenai permasalahan pemilihan BPD Obo Balingara. Untuk itu kami mendesak DPDM Banggai, segera menuntaskan permasalahan tersebut,” ucap Koordinator Bidang Advokasi Lembaga Swadaya Masyarakat Aktivis Masyarakat Obor Solidaritas (LSM AMOS), Yermias D kepada Banggai Raya, Minggu (10/5/2020).

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

Selain mendesak DPMD Banggai, Yermias melalui lembaganya juga sebelumnya pernah menyurat kepada Bupati Banggai dengan nomor surat 040/K/LSM/A/III/2020, perihal penyampaian permasalahaan pemilihan anggota BPD Obo Balingara tertanggal 17 Maret 2020.

BACA JUGA:  3 Bulan Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan di Batui Dibekuk Polisi 

Dalam surat tersebut, Yermias pada intinya pempertanyakan mengenai kejelasan status BPD periode sebelumnya dan BPD hasil pemilihan yang dilaksanakan pada Januari 2020.

Sementara itu, secara terpisah Sekretaris DPMD Banggai, Hasan Baswan Dg Masikki ketika dikonfirmasi, mengaku saat ini sedang meneliti permasalahan BPD Obo Balingara. Bahkan pada Senin (16/3/2020), DPMD Banggai telah melaksanakan rapat bersama Camat Nuhon, Ikhwan Ahmad, Kepala Desa (Kades) Obo Balingara Mas’ud Djalil dan seluruh BPD Obo Balingara, di Kantor DPMD Banggai. Yang mana hasil rapat, Camat Nuhon bersama Kades Obo Balingara berjanji akan segera menuntaskan permasalahan tersebut.

BACA JUGA:  DSLNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

Adapun mengenai pemilihan BPD yang dilaksanakan pada Januari 2020, sehingga Yaner Adodo terpilih sebagai salah satu anggota BPD Obo Balingara, hal tersebut merupakan kekeliruan Kades. Karena telah keliru mengadakan pemilihan BPD sementara masa jabatan BPD sebelumnya belum berakhir atau berakhir pada 2021. MAN