22 Warga Bunta Diambil Sampel Swab Antigen, 3 Orang Dinyatakan Reaktif

PETUGAS saat melakukan pengambilan sampel swab antigen. FOTO: DOK. HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Personel gabungan TNI/Polri bersama Pemerintah Kecamatan dan Satgas Covid-19 menggelar operasi yustisi di Pasar Kelurahan Bunta 1, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Rabu (14/7/2021).

Dalam operasi yustisi itu dipimpin langsung Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH, bersama Camat Bunta Drs Arsad Tamagola dan diikuti Ketua Gugus Covid-19 Dr Viermon Pakaya.

BACA JUGA:  Nantikan! Adira Expo 2024 Segera Digelar di Shopping Mall Luwuk

“Ada beberapa pengunjung yang ditemukan tidak memakai masker diberi sanksi sosial pungut sampah di sekitar lokasi,” ungkap Iptu Nanang.

Tak hanya itu saja, petugas juga melakukan pengambilan sampel swab antigen secara acak dengan cara mendatangi para pedagang dan penjual yang kemungkinan terkonfirmasi Covid-19.

BACA JUGA:  Sahabat Herwin Yatim Diskusikan Ide dan Gagasan di Pilkada Banggai

“Sampel diambil secara acak kepada 22 warga yang berada di Pasar Bunta. Hasilnya tiga warga dinyatakan reaktif,” beber Iptu Nanang.

Selama kegiatan berlangsung petugas gabungan juga membagikan 100 lembar masker kepada warga yang berada di Pasar Bunta yang tidak memakai masker dan diberikan edukasi untuk disiplin protokol kesehatan 5 M.

BACA JUGA:  Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara Inkracht

“Kita juga menempelkan Surat Edaran Bupati Banggai tentang ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro,” tutup Iptu Nanang.

Pos terkait