2021, Kualitas Pekerjaan Proyek Harus Diperhatikan

BANGGAI RAYA – Anggota DPRD Banggai, Ibrahim Darise meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banggai untuk memperhatikan kualitas pekerjaan proyek di wilayah tersebut.

Sebab, kualitas pekerjaan proyek pada umumnya yang terjadi saat ini, sangat memprihatinkan. “Ke depannya, Dinas PUPR harus memperhatikan kualitas pekerjaan proyek di wilayah Kabupaten Banggai. Supaya pekerjaan proyeknya memiliki kualitas yang baik, dan tidak dianggarkan berulang kali,” kata Ibrahim Darise (ID) dalam rapat paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banggai terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019, di ruang sidang DPRD Banggai, Senin (20/7/2020).

BACA JUGA:  Pilgub Sulteng 2024, Rusdy Mastura Cocok Dipasangkan Dengan Amalya Murad

Tidak hanya PUPR, kritikan dan saran itu juga ditujukan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai.

“Untuk program kerja di tahun 2021, seluruh OPD yang mengerjakan proyek, agar memperhatikan kualitas pekerjaannya,” ungkap Ketua Fraksi PAN DPRD Banggai itu.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

Selain itu, ID menambahkan, yang perlu juga diperhatikan oleh Dinas PUPR adalah terkait dengan kebersihan bahu jalan di wilayah tersebut. “Bahu jalan juga harus diperhatikan. Sebab, masih banyak bahu jalan yang dipenuhi lumpur. Misal di jalan Kilongan. Dan itu sangat membahayakan pengendara,” ujar Ketua DPD PAN Banggai.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Selain ID, hal serupa juga disampaikan anggota DPRD Banggai, Suharto Yinata. Sekretaris DPC Partai Hanura Banggai itu mengaku, selain kualitas, yang juga perlu diperhatikan adalah terkait dengan konsistensi (Waktu) dalam pengerjaan proyek. “Sebab, masih banyak pekerjaan proyek yang terlambat,” terang Suharto Yinata.

Tidak hanya itu, juga terkait penggunaan jasa pihak rekanan dalam pengerjaan proyek, itu tidak melibatkan pihak rekanan (kontraktor) lokal. “Dan hanya mengutamakan kontraktor dari provinsi,” tuturnya. URY