2 Perusahaan Mangkir Saat Diundang Pansus DPRD Bangkep, Irwanto T Bua: Pandang Enteng!

BANGGAI RAYA- BANGGAI RAYA- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) terus mendalami kerugian negara pada tahun 2016 sebesar Rp4.110.737.964, yang terdapat di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkep.

Tepatnya Rabu (27/7/2022), Pansus DPRD Bangkep yang diketuai oleh Irwanto T Bua itu, berencana mengundang tiga perusahaan untuk dimintai keterangan seputar dengan kerugian negara atas pekerjaan fisik yang dilakukan oleh tiga perusahaan alias pihak rekanan tersebut.

Tiga perusahaan (kontraktor, red) itu yakni, PT. Makmur Raya Kontruksi, PT. Kurniawan Jaya Mandiri dan PT. Novita Bangun Mandiri.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Masing-masing perusahaan itu memiliki temuan atas pekerjaan fisik pada tahun 2016 dengan nilai kerugian cukup fantastis.

Namun sayang, dari tiga perusahaan yang diundang Pansus DPRD Bangkep, hanya satu yang memiliki iktikad baik dan siap mengembalikan kerugian kerugian negara sebagaimana temuan BPK RI Perwakilan Sulteng.

“Hanya satu perusahaan yang telah mengkonfirmasi kepada kami. Yaitu PT. Makmur Raya Kontruksi. Dan mereka siap mengembalikan kerugian negara yang ada,” jelas Ketua Komisi I DPRD Bangkep itu kepada Banggai Raya, pekan kemarin.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Sedangkan dua perusahaan lainnya, yakni PT. Kurniawan Jaya Mandiri dan PT. Novita Bangun Mandiri tidak mengindakan undangan rapat Pansus DPRD Bangkep.

“Dua perusahaan ini tidak punya iktikad baik untuk mengembalikan kerugian negara yang ada. Buktinya, mereka mangkir saat kami layangkan undangan rapat di kantor DPRD,” ujar politisi partai berlambang beringin rindang itu.

Ia menilai, bahwa kedua perusahaan tersebut terkesan meremehkan lembaga DPRD Bangkep. “Dua perusahaan ini pandang enteng,” tegas mantan jurnalis ini.

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai

Diketahui, total temuan itu tersebar di tiga perusahaan tersebut. Temuan terbesar terdapat pada PT. Kurniawan Jaya Mandiri. Yakni mencapai Rp3.336.121.219, dengan empat item pekerjaan fisik.

Selanjutnya PT. Makmur Raya Kontruksi. Temuannya berkisar Rp392.241.443, dengan dua item pekerjaan fisik.

Berikutnya adalah PT. Novita Bangun Mandiri. Kerugian terdapat sebesar Rp382.375.302, dengan dua item pekerjaan. (*)

Penulis: Suriyanto H. Pasangio

Pos terkait