2 Pemuda Pencuri dan Penadah Ponsel di Luwuk Dibekuk Polisi

BANGGAI RAYA- Dua orang pemuda di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai dibekuk aparat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Banggai karena diduga sebagai pelaku pencurian dan penadah ponsel hasil curian, Jumat (21/10/2022).

Kedua pemuda itu masing-masing berinisial MA alias A (25) warga Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan sebagai pelaku pencurian dan ZL (26) asal Kecamatan Luwuk Utara sebagai penadah ini dibekuk sekitar pukul 23. 50 Wita.

Penangkapan terhadap kedua pelaku aras laporan polisi nomor: LP / B / 466 / X / 2022 / SPKT / POLRES BANGGAI / POLDA SULTENG. “Kedua pelaku ini ditangkap di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan dengan barang bukti satu buah ponsel Oppo A76 Warna hitam kilat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, Iptu Dicki Armana Surbakti.

BACA JUGA:  DSNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

Ia menuturkan, kasus ini terjadi pada Sabtu 13 Agustus 2022 sekitar Pukul 02.00 Wita dini hari. Saat itu adik perempuan korban menaruh ponsel tersebut di tempat tidur. “Namun sekitar pukul 04.00 Wita, adik korban terbangun dan menyadari bahwa ponsel tersebut telah hilang,” tuturnya.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Saat peristiwa terjadi, adik korban melihat pintu dapur telah terbuka lebar.  “Kejadian ini sudah yang kedua kalinya dilakukan oleh pelaku yakni pada sekitar maret tahun 2022 dengan kerugian yang sama,” kata Dicki.

Dari hasil interogasi, Dicki mengungkapkan,  pelaku MA tidak mengakui jika telah mengambil ponsel milik korban di rumahnya. “Dan dari hasil penyelidikan diketahui ponsel ini berada di seputaran Desa Boyou, Luwuk Utara dan dikuasai pelaku ZL kemudian dilakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

Berdasarkan keterangan ZL, diketahui bahwa ponsel tersebut dibeli dari pelaku MA sekitar empat hari lalu sebelum ditangkap.  “Pelaku MA ditangkap di kediamannya di Kelurahan Maahas dengan tidak melakukan perlawanan,” jelasnya.

Selanjutnya Tim Resmob langsung membawa kedua pelaku tersebut ke Mako Polres Banggai dan diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Pos terkait