“Disampaikan hal-hal sebagai berikut, pertama, pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dilaksanakan di 192 desa pada 23 kecamatan di Kabupaten Banggai. Kedua, pelaksanaan hari pemungutan suara pemilihan kepala desa dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 2 November 2022.
Ketiga, agar masing-masing kepala instansi pemerintah, yakni instansi vertikal, perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa dan kepala sekolah, pimpinan yayasan dan direktur perusahaan se Kabupaten Banggai, untuk dapat memberikan dispensasi libur kepada pegawai, karyawan, mahasiswa dan pelajar,” kata Amin Jumail kepada Banggai Raya, Rabu (26/10/2022). RUM