Rapat Daring Hasil 7 Poin
BANGGAI RAYA- Kabar gembira bagi para siswa kelas XII SMA/SMK di wilayah Kabupaten Banggai bahwa pengumuman pelulusan akan disampaikan pada tanggal 2 Mei 2020. Persoalan teknisnya dikembalikan kepada masing-masing sekolah.
Hal tersebut berkembang saat rapat daring atau online Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah V Provinsi Sulawesi Tengah, Abdurrahman Abdillah Y Rumi dengan pihak SMAN 2 Luwuk serta rapat daring antar Kacabdis Wilayah V Sulteng, Rabu (22/4/2020).
Hasil pertemuan daring itu menghasilkan tujuh poin.
Ia mengatakan, hasil meeting melalui online yang dilaksanakan pihak SMAN 2 Luwuk bersama Pengawas SMAN 2 Luwuk dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah V Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut, Sulteng, yaitu pertama KBM tetap dilaksanakan melalui online/daring dengan menggunakan berbagai aplikasi, media pembelajaran dan strategi KBM oleh masing-masing guru mata pelajaran.
Kedua, pembelajaran di rumah harus didokumentasikan oleh guru mata pelajaran masing-masing. Ketiga, ujian semester tetap dilaksanakan melalui online dengan membuat jadwal sesuai kalender pendidikan dan secara teknis diserahkan kepada pihak sekolah. Atau nilai semester bisa diambil dari penilaian portofolio, nilai harian, prestasi siswa dan hasil penugasan.
Keempat, dilarang mengumpulkan siswa dalam pengumuman hasil kelulusan. Kelima pengumuman dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2020, masalah teknis ditentukan oleh sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Keenam, untuk pelaporan hasil kelulusan ke kepala dinas melalui kepala cabang dinas dilaporkan 3 hari sebelum pengumuman. Ketujuh, teknik penyampaian kelulusan siswa diserahkan ke sekolah sesuai dengan aturan protokol kesehatan. “Itu tujuh poin hasil rapat online dengan berbagai pihak,” kata Abdurrahman. RUM