18 Sekolah di Banggai Jadi Sekolah Penggerak

Iksan Budiyono

BANGGAI RAYA- Sebanyak 18 satuan pendidikan di Kabupaten Banggai masuk sebagai Sekolah Penggerak yaitu satu kelompok bermain (KB), dua Taman Kanak-kanak (TK), sembilan sekolah dasar (SD) dan enam sekolah menengah pertama (SMP).

Hal itu sesuai keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai Nomor 867/800/Disdik, perihal Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksanaan Program Sekolah Penggerak di Kabupaten Banggai.

Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, Iksan Budiono mengatakan, satuan pendidikan yang masuk dalam pelaksanaan program sekolah penggerak, yaitu KB Kartini dengan kepala sekolah, Sulistiani, TK ABA Biak, kepala sekolah Musdalifa, TK Al Hasanah Luwuk dengan kepala sekolah Rusnidari.

Kemudian untuk sekolah dasar lanjut dia, yaitu SD Inpres Poh, Kepsek Hamdi Djapong, SD Inpres Leoknyo, Kepsek Alserlis Songko, SD IT Insan Utama Toili, Kepsek Vivianti, SM. SD Inpres Minakarya, Kepsek Slamet, SD Negeri Mumpe, Kepsek Purwandi, SD Katolik St.Yoseph Luwuk, Kepsek Anselius Pakau Sanapang, SD Inpres Sentral Sari, Kepsek Harjito, SD Inpres 5 Luwuk, Kepsek Salma Anama, dan SD Inpres 2 Tolisu, Kepsek Jemani.

BACA JUGA:  Terdakwa Korupsi, JPU Kejari Banggai Tuntut Mantan Kades Matabas 4 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp592 Juta

Untuk sekolah menengah sambung Iksan, yaitu SMPN 2 Luwuk, Kepsek I wayan Yasa, SMPN 3 Luwuk, Kepsek Hj. Misa, SMPN 7 Satap Toili, Kepsek Moh.Syamsul Hidayat, SMPN 4 Bunta dengan Kepsek Agus Riyanto, SMPN 1 Toili, Kepsek Sutopo Yusuf Tanasa dan SMPN 1 Luwuk Timur dengan Kepsek Nurdin Abdullah Basyarewan.

BACA JUGA:  Kandidat Bupati Amirudin Tamoreka Ambil Formulir Pendaftaran di PAN Banggai

“Untuk sekolah swasta sebanyak lima sekolah, dan 13 sekolah negeri. Sekolah penggerak sasarannya, yaitu guru atau penilik PAUD, kepala satuan pendidikan, dan pengawas sekolah. Pelaksanaan program sekolah penggerak tersebut sesuai keputusan Mendikbud Nomor 1177/M/2020 tentang Sekolah Penggerak,” kata Iksan Budiono kepada Banggai Raya, Kamis (8/7/2021).

Program sekolah penggerak kata dia, untuk meningkatkan mutu pendidikan, maka perlu adanya upaya menyelenggarakan program sekolah penggerak sebagai model satuan pendidikan bermutu. Penyelenggaraan sekolah penggerak dilakukan secara bertahap.

Program sekolah penggerak yaitu program yang berfokus pada peningkatan kompetensi peserta didik secara holistik untuk lebih mendorong terwujudnya profil Pelajar Pancasila.

BACA JUGA:  Ahmad Ali Tinggalkan AT, Dukung Anti Murad

Di dalam program sekolah penggerak terdapat upaya mendorong satuan pendidikan untuk melakukan transformasi diri, sehingga meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah, kemudian melakukan pengimbasan ke sekolah lain untuk melakukan peningkatan mutu serupa.

“Tujuan program sekolah penggerak adalah meningkatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan profil Pelajar Pancasila, menjamin pemerataan kualitas pendidikan melalui program peningkatan kapasitas kepala sekolah yang mampu memimpin satuan pendidikan dalam mencapai pembelajaran yang berkualitas. Membangun ekosistem pendidikan yang lebih kuat yang berfokus pada peningkatan kualitas. Menciptakan iklim kolaboratif bagi para pemangku kepentingan di bidang pendidikan,” tambahnya. RUM

Pos terkait