BANGGAI RAYA- Jumlah buku tanah se Provinsi Sulawesi Tengah yang Valid sebanyak 504.650 atau 42,95 persen dari jumlah sebanyak 1.270.736. Dari data Valid tersebut yang telah lanjut tahap pra sertifikat elektronik (Sertel) atau data siap untuk alih media menjadi sertifikat elektronik sebanyak 18.813 atau 1,59 persen dari jumlah buku tanah sebanyak 1.270.736 dan akan terus ditingkatkan.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, Freddy A. Kolintama, pada acara Kantor Pertanahan Launching Layanan Sertifikat Elektronik se Provinsi Sulawesi Tengah secara Daring, Rabu (4/9/2024).
“Jumlah sertifikat elektronik yang terbit sampai dengan hari ini (Rabu) berdasarkan Dashboard KKP sebanyak 7.987 bidang, yang terdiri dari hak milik sebanyak 6.681 bidang, hak guna bangunan sebanyak 581 bidang, hak pakai sebanyak 725 bidang,” jelas Kakanwil BPN Sulteng.
Ia mengatakan, hari ini adalah hari berkelanjutan dari awal baru layanan elektronik Kantor Pertanahan, khususnya bagi 11 jajaran Kantor Pertanahn di lingkungan Kantor Wilayah BPN yang akan menerapkan kantor pertanahan layanan sertifikat elektronik.
Setelah sebelumnya sambung dia, 2 kantor pertanahan, yakni Kota Palu dan Kabupaten Tojo Una-Una yang telah lebih dulu melaksanakannya, dan ini patut diapresiasi bersama bahwa launching kali ini, menandakan bahwa seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Sulteng telah siap melaksanakan layanan pertanahan elektronik secara full.
“ Dalam pelaksanaan layanan pertanahan elektronik, tentunya terdapat tantangaan dan kendala yang bersifat eksternal maupun internal pada kantor pertanahan. Tantangan dan kendala eksternal yang sifatnya teknis maupun non teknis. Untuk teknis, tentunya terkait sarana dan prasarana pendukung, diantaranya, ketersediaan jaringan internet yang stabil, peran aktif dan pelaksanaan yang baik dari mitra ATR/BPN yaitu PPAT, Jasa Keuangan, Surveyor Kadaster Berlisensi, penilai tanah dan instansi pemerintah yang terlibat dalam proses layanan pertanahan elektronik,” jelasnya.
Sedangkan lanjut dia, untuk non teknis, yakni bagaimana masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang sama terkait dengan layanan sertifikat elektronik. Sementara itu tantangan dan kendala yang berasal dari Internal BPN, yaitu bagaimana data siap elektronik (DSE) yang ada pada kantor pertanahan perlu ditingkatkan menjadi data Valid KW 1. Upaya peningkatan kualitas data tersebut berkaitan erat dengan peran aktif stakeholder untuk mewujudkan suatu data pertanahan yang valid, olehnya itu dimohon dukungan penuh.
Untuk itulah kata Kakanwil BPN Sulteng, tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini, antara lain adalah sebagai sarana dan wadah untuk mensosialisasikan kantor pertanahan layanaan sertifikat elektronik, hal itu juga dapat diartikan sebagai upaya perbaikan, serta percepatan untuk menunjang keberhasilan transformasi layanan digital berstandar dunia.
Penguatan satuan unit kerja layanan untuk pencapaian target yang telah ditetapkan, dan untuk menguatkan integritas sesuai nilai-nilai kementerian yang tujuannya adalah mewujudkan visi dan misi Kementerian ATR/BPN tahun 202-2024.
“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan, demi terlaksananya kegiatan ini dengan baik, dan kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, apabila dalam pelaksanaan kegiatan launching kantor pertanahan layanan sertifikat elektronik ini ada yang kurang berkenan dan tidak sesuai,” pungkasnya. RUM