17 Warga Tak Pakai Masker Disanksi Sosial

BANGGAI RAYA- Disiplin terhadap protokol kesehatan sangat efektif menanggulangi dan mencegah penularan Covid-19. Seperti penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Olehnya itu, dalam rangka mendisiplinkan masyarakat akan protokol kesehatan petugas gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah terus menggalakkan operasi yustisi.

Pada Selasa (26/1/2021), aparat gabungan Polsek Toili, Koramil, Pemerintah Kecamatan dan Puskesmas melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di Perempatan Pasar Unit 11 Desa Mekarkencana, Kecamatan Toili.

Bacaan Lainnya

“Dalam operasi yustisi ini, sebanyak 17 pengguna jalan ditemukan tidak disiplin terhadap protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker,” ungkap Kapolsek AKP Candra SH.

Para pelanggar protokol kesehatan itu kemudian diberikan hukuman berupa teguran tertulis serta saksi sosial yakni memungut sampah di sekitar lokasi operasi.

“Sanksi sosial ini untuk menyadarkan masyarakat bahwa menerapkan protokol kesehatan saat ini adalah wajib,” terang mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini.

Selain menindak pelanggar protokol kesehatan, aparat gabungan juga memberikan edukasi terkait pentingnya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjahui kerumunan dalam kehidupan sehari-hari.

“Selain itu kita juga membagikan 150 lembar masker gratis kepada pengendara sebagai wujud kepedulian agar terhindar dari penularan Covid-19,” tutup AKP Candra. TOP/*