BANGGAI RAYA– Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Banggai, Maryam Salat mengungkapkan sebanyak 13.095 rumah di Kabupaten Banggai tidak layak huni, atau 14,31 persen dari total jumlah rumah 91.495 unit. Salah satu isu strategis ini disampaikan Maryam Salat kepada Bupati Banggai Amirudin saat kunjungan kerja di Dinas Perkimtan Banggai, Kamis (17/6/2021).
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Banggai juga memiliki PR yang sangat penting yakni masih terdaatnya 11 lokasi kawasan kumuh dengan luas 78,81 hektar.
“Adapula rumah tangga yang belum memiliki rumah berjumlah 14.156 rumah tangga, atau 13,39 persen dari jumlah rumah tangga 105.651,” ungkapnya.
Maryam juga menyampaikan beberapa permasalahan sekaligus isu stratgesi lainnya, di antaranya kebutuhan penerangan jalan umum bagi masyarakat di perdesaaan yang masih pprioritas serta peningkatan kualitas layanan pertanahan, izin lokasi dan fasilitas sengketa tanah untuk pelayanan publik.