11 Pokir Dewan untuk Pemerintahan Baru

Suprapto Ngatimin

BANGGAI RAYA- Ketua DPRD Banggai Suprapto N mengatakan, eksekutif dan legislatif merupakan mitra kerja yang tak dapat dipisahkan. Eksekutif dan legislatif telah diberikan mandat oleh publik untuk mengambil keputusan dan merumuskan kebijakan.

Olehnya, Suprapto menyampaikan sejumlah pokok pikiran mewakili seluruh angoota dalam Forum Konsultasi Publik terhadap rencana kerja pemerintahan daerah tahun 2022, Senin (15/3/2021).

Suprapto mengatakan bahwa terkait pokok pikiran DPRD Banggai telah diakumulasi dari berbagai sumber di antaranya, tuntutan, harapan dan kebutuhan rakyat serta kondisi daerah berdasarkan aspirasi yang berkembang di tingkat komisi-komisi DPRD Banggai sebagai refresentasi dan tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislasi, anggaran dan pengawasan jalannya pemerintahan daerah.

Bacaan Lainnya

Adapun pokok pikiran DPRD Banggai terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 yakni perlunya kembali tata kelola pemerintahan, demokratisasi, dan kondusivitas daerah, difokuskan pada optimaslisasi peran pemerintah dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan peran serta masyarakat dalam setiap pelaksanaan pembangunan yang lebih terfokus pada aspek azas manfaat.

Permasalahan menyangkut konflik agraria, juga menjadi isu penting yang disampaikan Suprapto. Menurutnya, pemerintahan daerah melalui perangkat daerah terkait harus segera mengambil langkah-langkah antisipasi terhadap persoalan status tanah yang ada di wilayah Kabupaten Banggai, termasuk kejelasan terkait kepemilikan tanah masyarakat di beberapa wilayah kecamatan. “Seperti contoh persoalan-persoalan Sawindo, dan juga Wira Mas di Bualemo,” kata Suprapto.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, terkait pemberdayaan UMKM, pemerintah daerah diharapkan agar secara serius dan sungguh-sungguh memacu tumbuh kembangnya usaha kecil dan menengah, sehingga dapat mendorong produk unggulan daerah dan mempercepat industrialisasi di Kabupaten Banggai.

Selanjutnya dalam hal pertanian, terkait dengan ketersediaan pupuk bagi masyarakat petani. Hal ini merupakan persoalan yang terjadi dari tahun-ke tahun menjadi barang langkah yang sulit didapatkan petani. “Karenanya kepada pemerintah daerah untuk memaksimalkan komisi pemantau, pengawas pupuk untuk bekerja optimal dalam rangka mencegah apabila terjadi kelangkaan pupuk di Kabupaten Banggai,” pintanya.

Dalam rangka optimalisasi produk unggulan daerah, Suprapto mengharapkan agar pemerintah daerah menerbitkan dan menetapkan regulasi yang mengatur dan melindungi produk unggulan dimaksud sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi. “Demikian halnya terhadap perlindungan komoditas unggulan strategis,” tambah Prapto sapaan akrabnya.

Aleg yang lahir dari Dapil Toili, Toili Barat, Moilong, Batui, Batui Selatan dan Kintom ini juga menyoroti instansi pengelola PAD. Olehnya Suprapto mengharapkan pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap seluruh perangkat daerah yang mengelola pendapatan asli daerah agar dapat bekerja secara serius dan profesional dalam menggali potensi-potensi daerah sehingga PAD dapat lebih maksimal. “Selanjutnya peran BUMD agar dapat dimaksimalkan sehingga bisa memeri kontribusi nyata bagi pendapatan daerah,” terangnya.

Di sektor pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan sebagai urat nadi perekonomian, Suprapto berpesan agar pemerintah daerah lebih pro aktif melakukan koordinasi dan komunikasi ke pemerintah pusat dan provinsi terkait dengan kondisi jalan yang memerlukan perhatian serius, khususnya di beberapa wilayah yang terkesan belum merasakan adanya pemerataan pembangunan.

Suprapto juga menyentil sektor pariwisata yang perlu diperhatikan dalam hal sarana dan prasarana. “Pariwisata dapat menjadi sektor unggulan dalam rangka peningkatan PAD. Sehingga perlu ada pembangunan sarana dan prasarana penunjang dalam memudahkan akses menuju kawasan wisata, serta dapat mendorong pemerintah desa untuk berperan aktif mengelola obyek wisata yang ada di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Terkait dengan pengelolaan lingkungan yang berhubungan dengan tata kelola lingkungan lagi-lagi menjadi isu penting yang jadi pemicaraan. “Untuk itu diharapkan melalui perangkat daerah terkait agar segera mengambil langkah guna penyelesaian permasalahan lingkungan hidup. Contohnya isu nikel,” kata Prapto.

Selanjutnya dalam hal mewujudkan pendidikan berkualitas, berdaya saing dan akuntabel yang didukung oleh sumber daya pendidikan yang handal dengan pendekatan pelayanan pendidikan secara merata. “Terutama pada daerah-daerah terpencil atau terisolir, seperti wilayah pegunungan dan wilayah kepulauan, yang idealnya setiap kecamatan memiliki sekolah untuk semua tingkatan,” katanya.

Pada bidang kesehatan, Suprapto mengungkapkan dalam rangka mewujudkan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat selaku penerima manfaat kesehatan khususnya dalam hal penanganan Covid-19 maka perlu ketegasan pemerintah dalam penanganan permasalahan tersebut termasuk penyiapan sarana dan prasarana sebagaimana yang dibutuhkan.

Pos terkait