11 Meninggal pada 16 Kasus Laka Sepanjang April dan Mei di Banggai

Foto: Humas Polres Banggai

BANGGAI RAYA– 11 orang tercatat meninggal pada 16 kasus kecelakaan lalulintas (laka lantas) yang ditangani Polres Bsnggai sepanjang bulan April dan Mei 2022 di kabupaten beribukota Luwuk itu.

Hal tersebut tersebut diungkapkan Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama saat menggelar konferensi pers, Kamis petang (23/6/2022).

Yoga mengatakan, dari 16 kasus laka lantas, terdapat 11 korban meninggal dunia, 4 luka berat dan dan 21 luka ringan dengan kerugian materil sebanyak Rp80.500.000.

BACA JUGA:  Amirudin 'Restui' Pengumpulan KTP Dukungan untuk Pilkada Banggai

“Kami harap masyarakat tetap disiplin berlalu lintas di jalan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Sebab kecelakaan berawal dari pelangaran,” kata Kapolres.

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, Satlantas Polres Banggai selalu aktif mengimbau masyarakat agar disiplin berlalulintas dengan cara sosialisasi di sekolah, komunitas motor dan mengunjungi masyarakat.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 di Surabaya

“Kita juga memasang baliho, spanduk, stiker dan brosur ajakan tertib berlalulintas,” jelasnya.

Ia juga menuturkan, untuk mempermudah pembuatan SIM, jajaran Satlantas aktif melakukan pelayanan pembuatan SIM keliling hingga ke pelosok desa.

“Semua ini kita lakukan untuk meningkatkan pelayanan Polres Banggai guna mempermudah masyarakat mendapatkan SIM,” sebut Yoga.

BACA JUGA:  Menuju Periode Kedua, Amirudin Tamoreka Merapat ke PKB Banggai

Terkait penertiban knalpot brong, kata Yoga, jajaran Polres Banggai aktif melakukan razia dan penertiban penggunaan knalpot suara bising guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

“Kami harap masyarakat maupun pengendara sepeda motor tidak menggunakan knalpot brong lagi, demi rasa aman dan nyaman,” harapnya. PR/*

Pos terkait