100 Persen Perjalanan Dinas TW II Dipangkas

BANGGAI RAYA – Nampaknya komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai dalam upaya penanganan Covid-19 alias Virus Corona, bukan main-main. Betapa tidak, selain perjalanan dinas pejabat di lingkup Pemda Banggai untuk Triwulan I (TW 1), perjalan dinas TW 2 pun akan dipangkas. Bahkan, untuk perjalanan dinas ke luar daerah akan dipangkas 100 persen.

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai

Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai, Abdullah Ali dalam rapat pembahasan anggaran penanganan Covid-19 alias Virus Corona antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banggai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemda Banggai, di ruang sidang DPRD Banggai, Rabu (8/4/2020).

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

“Ya, selain perjalanan dinas di TW I, untuk perjalanan dinas TW 2, khususnya perjalanan dinas ke luar daerah akan dipangkas 100 persen,” ujar Sekkab.

Untuk perjalanan dinas di dalam daerah lanjut Sekkab, juga dilakukan pemangkasan, namun hanya berada di persentasi 15 persen setiap pejabat. Anggaran perjalanan dinas yang dilakukan pemangkasan itu jelas Sekkab, akan dialihkan ke anggaran penanganan Covid-19. “Jadi, perjalan dinas keluar daerah untuk TW 2 itu dipangkas habis. Pertimbangannya, karena anggaran ini juga nantinya tidak akan digunakan. Sebab, kita tidak akan lagi keluar daerah dengan kondisi seperti ini (Mewabahnya Covid-19),” tutur Sekkab. URY