BANGGAI RAYA– Sesuai tahapan pemilu serentak 2024 yang disusun KPU RI, partai politik peserta pemilu mulai mengajukan daftar bakal calon anggota legislatif (caleg) ke KPU dan KPUD tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Terkait tahapan tersebut, parpol sesuai tingkatan kini tengah mempersiapkan daftar bakal caleg masing-masing. Seperti yang dilakukan PDIP Banggai.
Sekretaris DPC PDIP Banggai Suprapto kepada wartawan di kantor DPRD Banggai, Jumat petang (28/4/2023) mengatakan, partainya sudah siap mengajukan daftar bakal caleg ke KPUD. “Kami sudah siap, daftar namanya juga sudah selesai dirumuskan. Di dalam daftar bacaleg itu, termasuk 10 nama aleg PDIP yang kini duduk di DPRD Banggai siap nyaleg lagi,” tutur politisi yang juga ketua DPRD Banggai itu.
Meski demikian, untuk tanggal pengajuan ke KPU Banggai kata dia, masih menunggu instruksi DPD PDIP Sulteng, sebab pengajuan bacaleg PDIP dilakukan serentak di hari yang sama untuk semua tingkatan mulai kabupaten, provinsi dan pusat.
Ia memastikan akan menginformasikan pada wartawan, bila sudah ada jadwal ke KPU.
Pada pemilu 2019 lalu, PDIP menjadi pemenang pemilu di Kabupaten Banggai, dengan menempatkan 10 kadernya di DPRD kabupaten. 10 aleg itu adalah Suprapto, I Putu Gumi, Sucipto, Fuad Muid, Kartini Akbar, Toto Raharjo, Hanira Lasantu, Siti Aria Nurhaeningsih, Zaenuri dan Sri Rosdiana Thia. DAR