1 Demonstran Menolak Tambang Tewas Tertembak

KAPOLDA Sulteng Irjen Pol Rudy Sufhariadi di pelataran Mapolres Parigi Moutong memberikan keterangan pers terkait kasus tertembaknya satu demonstran. FOTO: DOK. POLDA SULTENG

BANGGAI RAYA- Aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat untuk menuntut pemerintah menutup tambang emas milik PT Trio Kencana menimbulkan satu korban jiwa. Unjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani (Arti) itu terjadi di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong pada Sabtu, 12 Februari 2022.

Karena mengganggu ketertiban lalu lintas, aksi tersebut terpaksa dibubarkan petugas kepolisian. Namun saat membubarkan peserta unjuk rasa, satu orang dikabarkan tertembak.

Merespons hal itu, Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan investigasi terhadap korban yang tertembak tersebut.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufhariadi mengatakan, pihaknya akan mengusut insiden yang menewaskan korban bernama Rifaldi (21). Korban tersebut merupakan warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.

“Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional, siapa pun bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku,” kata Rudy saat konferensi pers di Polres Parigi Moutong, Minggu, 13 Februari 2022.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

Aksi unjuk rasa dengan memblokir jalan trans Sulawesi di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), sejak Sabtu (12/2/2022) pukul 12.00 hingga 24.00 Wita itu akhirnya dibubarkan aparat.

Kapolda Rudy menekankan bahwa jalan Trans Sulawesi tidak seharusnya dilakukan penutupan, terlebih itu yang ketiga kali. Kapolres Parimo sudah melakukan negosiasi, tetapi tidak diindahkan, karena pemblokiran mulai siang jam 12.00 sampai jam 24.00 wita, sehingga harus dibubarkan.

“Kita akan profesional, terkait unjuk rasa tanpa izin atau anggota yang tidak profesional kita akan tindak tegas” tegas Kapolda Sulteng ini.

Terhadap insiden meninggalnya salah satu massa aksi, Kapolda Rudy menyampaikan permohonan maaf. “Saya Kapolda Sulteng meminta permohonan maaf kepada keluarga korban atas nama Rifaldi, umur 21 tahun,” demikian antara lain yang disampaikan Irjen Pol. Rudy Sufahriadi, Minggu (13/2/2022) di Polres Parim.

Kata Rudy, dalam melaksanakan penindakan dan pembukaan jalan di Kasimbar semalam, Rifaldi menjadi korban. “Untuk itu, saya atas nama pribadi dan kesatuan memohon maaf kepada keluarga korban,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

“Kedua, karena ini dilakukan tidak sesuai prosedur, tidak sesuai dengan SOP, maka saya bersama Kabidpropam, ada kabidhumas dan Dirreskrimum kita akan melakukan langkah yang professional, terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran tidak sesuai Perkap Kapolri,” tegasnya.

“Kami akan professional. Hari ini Pak Kapolres dan Dirintelkam sedang berada di rumah korban, kita sangat menyayangkan kejadian ini, siapapun yang bersalah akan dihukum sesuai Perkap Kapolri,” terang mantan Kapolda Jawa Barat ini.

Namun demikian, terhadap penutupan jalan pun harus professional, karena unjuk rasa ini sudah yang ketiga kali ini. “Menutup jalan satu-satunya, melintas di sini jalan provinsi yang tidak bisa lagi kita hindari. Tidak ada jalan lain,” ungkapnya.

“Kapolres Parigi Moutong sudah menghimbau sampai empat kali, ditutup dari jam 12.00 siang sampai dengan jam 12.00 malam dilakukan penindakan. Bayangkan berapa mobil yang tidak bisa lewat. Untuk itu kitapun professional, tangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” terang Rudy.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

“Sekali lagi kami berjanji, saya akan professional menangani ini, termasuk terhadap yang tertembak keluarga kita yang meninggal dan terhadap siapa yang mengajak menutup jalan,” pungkas Kapolda Sulteng.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan, sebanyak 59 orang dari massa aksi unjuk rasa telah diamankan di Polres Parimo untuk dilakukan pemeriksaan.

“Setidaknya ada 3 unit truck dan belasan sepeda motor turut diamankan di Polres Parimo. Sementara itu dari Propam Polda Sulteng juga sudah mengamankan belasan senjata api laras pendek yang dipegang personel kepolisian untuk kepentingan penyelidikan,” tutup Didik. (*)

Penulis: Muh Rum Lengkas/*
Editor: Sutopo Enteding

Pos terkait