1.800 Guru di Banggai Terima Tunjangan Sertifikasi

Sukriyadi Lalu

BANGGAI RAYA- Tunjangan profesi atau sertifikasi guru adalah proses pemberian penghasilan tambahan kepada guru. Tunjangan sertifikasi pendidik diberikan kepada seorang guru yang telah memenuhi standar. Untuk Kabupaten Banggai sebanyak 1.800 guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Tunjangan profesi itu adalah satu penghasilan tambahan yang biasa diterima seorang guru. Pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, Sukriyadi Lalu mengatakan sekira 1.800 jumlah ini berubah setiap waktu pencairan, karena biasanya ada yang pensiun, meninggal dan ada juga baru lulus PPG.

BACA JUGA:  Bawa Langsung Formulir Pendaftaran Cabup ke NasDem, Herwin Yatim: Kita Wujudkan Perjuangan Restorasi Banggai

“Sehingga masuk dalam guru bersertifikasi. Setiap saat bisa berubah bertambah ataupun berkurang dari jumlah 1.800 guru. Kalau sistim aplikasinya berada sekertariat pengelola data. Sertifikasi hanya untuk guru ASN,” kata Sukriyadi Lalu kepada Banggai Raya, Senin (29/3/2021).

BACA JUGA:  BPOM Sulteng Gelar Pelatihan Kader Keamanan Pangan Desa di Balut

Ia menjelaskan, setiap guru yang akan mencairkan sertifikasinya, akan dimintakan laporan pembelajaran serta foto kunjungan maupun video. Itu menjadi lampiran, dan yang tidak memiliki lampiran tersebut, maka tidak akan dicairkan sertifikasinya.

Sebagai dasar pencairan sertifikasi, setiap guru dan kepala sekolah harus memiliki itu. Guru melapor kepada kepala sekolah, kepala sekolah ke pengawas, dan pengawas ke dinas pendidikan.

“Semua berantai, itu sebagai acuan. Kalau guru, yaitu pembelajaran daring dan luring, kemudian kepala sekolah, bagaimana manajemen dalam memantau gurunya yang ikut melaksanakan pembelajaran. Itu laporan kepala sekolah ke pengawas. Dan pengawas melihat dari sekian sekolah binaannya, yang menjadi cakupan berdasarkan SK Kadis Pendidikan, seperti apa pengawasannya disana. Nah itu yang dilaporkan ke dinas, karena pengawas juga terima sertifikasi. Jadi seperti itu,” pungkasnya.

Pos terkait