1.743 Calon PPS Lulus Seleksi Terulis

Alwin Palalo

BANGGAI RAYA– Sebanyak 1.743 calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banggai dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulteng tahun 2020, lulus seleksi tertulis. Ribuan calon PPS itu diumumkan melalui surat pengumuman KPU Banggai nomor 88.b/PP.04.2-PU/7201/Kpu-Kab/III/2020 tertanggal 8 Maret 2020, tentang penetapan PPS yang dinyatakan lulus seleksi tertulis.
Kepada Banggai Raya, Minggu (8/3/2020), Komisioner KPU Banggai, Alwin Palalo mengatakan, ribuan calon PPS yang dinyatakan lulus seleksi tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni seleksi wawancara yang akan dilaksanakan selama tiga hari. Mulai 11 sampai dengan 13 Maret 2020.
“Jumlah calon PPS yang lulus seleksi tersebut tersebar di 337 desa/kelurahan. Jumlah calon PPS di setaip desa bervariasi. Satu desa ada yang tiga sampai dengan enam orang. Namun, yang diterima dan bertugas sebagai PPS setiap desa nantinya, itu setiap desa sebanyak tiga orang. Jadi total jumlah PPS se Kabupaten Banggai yang akan diterima sebanyak 1.011 orang,” ujar Alwin.
Terhitung mulai 8 sampai dengan 10 Maret 2020 merupakan tahapan penyampaian tanggapan masyarakat. “Masyarakat diminta untuk menyampaikan tanggapannya ke KPU Banggai terkait dengan track record calon PPS yang dinyatakan lulus seleksi tersebut. Jadwalnya dibuka mulai 8 sampai dengan 10 Maret 2020,” tutur Alwin. URY

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai